Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 01 Juli 2022, 10:25 WIB | Ragam | Kota Padang
Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumbar, Rabu (29/6/22). IST
IKLAN GUBERNUR

Ia berpandangan banyaknya tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal dikhawatirkan menjadi potensi konflik sengketa dikemudian hari. Oleh karena itu, senada dengan apa yang disampaikan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, ia juga menyarankan agar wakaf diproduktifkan dengan pemberian hak guna bangunan di atas tanah wakaf tersebut.

"Sehingga masyarakat bisa berusaha di atas tanah itu dengan perjanjian-perjanian tertentu. Kalau hanya disertifikatkan, didaftarkan untuk menjadi aset tentu sangat disayangkan," ujar Syaiful. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: