Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Ia berpandangan banyaknya tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal dikhawatirkan menjadi potensi konflik sengketa dikemudian hari. Oleh karena itu, senada dengan apa yang disampaikan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, ia juga menyarankan agar wakaf diproduktifkan dengan pemberian hak guna bangunan di atas tanah wakaf tersebut.
"Sehingga masyarakat bisa berusaha di atas tanah itu dengan perjanjian-perjanian tertentu. Kalau hanya disertifikatkan, didaftarkan untuk menjadi aset tentu sangat disayangkan," ujar Syaiful. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Shalat Idul Adha 1446 H di Lapangan APEKSI Balaikota Aie Pacah
- Setelah Puluhan Tahun Menanti, PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Izin Pemanfaatan Lahan Kantor di Padang
- Idul Adha 1446 H, Semen Padang Tebar Manfaat Lewat 34 Ekor Sapi Kurban
- Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG Berhasil Digagalkan Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar
- Bank Nagari Serahkan Hewan Kurban ke PWI Sumbar
Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
Ragam - 14 Juni 2025