Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Ia berpandangan banyaknya tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal dikhawatirkan menjadi potensi konflik sengketa dikemudian hari. Oleh karena itu, senada dengan apa yang disampaikan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, ia juga menyarankan agar wakaf diproduktifkan dengan pemberian hak guna bangunan di atas tanah wakaf tersebut.
"Sehingga masyarakat bisa berusaha di atas tanah itu dengan perjanjian-perjanian tertentu. Kalau hanya disertifikatkan, didaftarkan untuk menjadi aset tentu sangat disayangkan," ujar Syaiful. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gelar Apel Gabungan, Dirpamobvit Polda Sumbar: PT Semen Padang Sebagai Obvitnas Harus Dijaga Optimal
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang