ARTIKEL

Pansel KI Pusat Langgar Azas Kepastian Hukum dan Azas Keterbukaan?

*Adrian Tuswandi

Selasa, 14 Desember 2021 | Opini
Pansel KI Pusat Langgar Azas Kepastian Hukum dan Azas Keterbukaan?
Adrian Tuswandi - Calon Gagal di Asesesmen Tes
IKLAN GUBERNUR

Apa kabar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat? kabarnya 21 nama udah di Menesekneg menanti keputusan Presiden RI untuk diteruskan ke DPR RI cq Komisi I DPR RI.

Tapinada ganjil dnanganjalan yang harus dirapikan dulu supaya memenuh rasa keadilan dan runut dengan jadwal serta ketentuan ynag berlaku.

Penulis peserta seleksi yang gagal di assemen tes perlu menggugah banyak pihak agar Bapak Presiden RI tidak masuk ke liberium kesalahan prosedur. Penulis juga anggota Komisi Informasi Sumatera Barat yang bekerja menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik dan menjunjung Peraturan Komisi Informasi (PerkiK tentang Seleksi Komisioner Komisi Informasi, jelas tak sudi ketika Perki dikesampingkan atau dikebiri oleh siapa saja.

Penulis berani menulis mengungkap kejanggalan seleksi komisi informasi hanya untuk menjaga marwah dari Perkinyang berlaku dan ada di lembaran negara ini, ini pandangan penulis.

Panitia Seleksi (Pansel) dibentuk oleh negara dan untuk menjalankan tugas yang diberikan negara melalui Kepututusan Menkominfo sehingga dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama negara.

Pamsel yang mengemban atribusi dari negara harus bekerja sesuai dengan ptinsip-prinsip hukum. Pansel harus menjunjung tinggi setidaknya tiga prinsip hukum , yaitu

1.) Azas Kepastian Hukum;

2.) Azas Keadilan Hukum;

3.) Azas Keterbukaan Informasi.

Pengumuman Pansel NOMOR: 13/PANSEL.KIP/11/2021

Halaman:

*Calon Gagal di Asesesmen Tes

Marhaban ya Ramadhan 2025
Bagikan:
Ketua KI Sumbar, Musfi Yandra

Standar Layanan Informasi Publik

Opini - 26 Februari 2025

Oleh: Musfi Yendra

Musfi Yendra - Ketua Komisi Informasi Sumba

Keterbukaan Informasi Publik Nagari

Opini - 07 Januari 2025

Oleh: Musfi Yendra

Pembelajaran Berdiferensiasi Melalui GAME-PAQ

Opini - 18 November 2024

Oleh: Misdawati, S.Pd, M.Pd

Musfi Yendra - Ketua Komisi Informasi Sumba