ARTIKEL

Pansel KI Pusat Langgar Azas Kepastian Hukum dan Azas Keterbukaan?

*Adrian Tuswandi

Selasa, 14 Desember 2021 | Opini
Pansel KI Pusat Langgar Azas Kepastian Hukum dan Azas Keterbukaan?
Adrian Tuswandi - Calon Gagal di Asesesmen Tes
IKLAN GUBERNUR

HASIL ASSESSMENT TEST DAN JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON

ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2021-2025

telah menciderai ketiga prinsip hukum di atas yang seharusnya dijunjung tinggi dan dipedomani Pansel.

Hal ini tentu saja sangat memberikan dampak negatif kepada Presiden karena pada akbirnya Presidenlah sebagai pengguna utama hasil kerja Pansel. Presidenlah yang akan mengirimkan 21 nama Calon Anggota KI Pusat kepada DPR RI untuk dilakulan fit and proper test.

Dan kinerja Pansel secara langsung juga berdampak langsung kepada Komnis I DPR katena Komisi I yang akan melakulan fit and proper test dan memilih 7 Anggota Komisi Informasi Pusat berikutnya.

Pelanggaran Azas Kepastian Hukum

Salah satu wujud untuk menjamin terlaksananya Seleksi KI Pusat sesuai Azas Kepastian Hukum adalah Pansel mentetapkan Tahapan Seleksi.

Pada tahapan seleksi ditentukan bagaimana tahapan sebuah seleksi akan dijalankan dari awal sampai akhir, termasuk pada tahapan mana pengumuman yang bersifat menggugurkan peserta seleksi akan diputuskan dan diumumkan.

Pada tahapan seleksi juga ditetapkan jadwal seleksi pada tanggal berapa sebuah tahapan akan dilaksanakan.

Inilah pelanggaran paling fatal yang dilakukan Pansel KI Pusat dengan mengeluatkan pengumuman yang bersifat menggugurkan pada pengumuman keputusan Pansel KI Pusat di atas.

Hal ini dikarenakan tidak pernah ada tahapan pengumuman yang bersifat menggugurkan dalam Tahapan Seleksi yang diumumkan Pansel sebelumnya sebagimana pengumuman nomor tersebut.

Halaman:

*Calon Gagal di Asesesmen Tes

Marhaban ya Ramadhan 2025
Bagikan:
Ketua KI Sumbar, Musfi Yandra

Standar Layanan Informasi Publik

Opini - 26 Februari 2025

Oleh: Musfi Yendra

Musfi Yendra - Ketua Komisi Informasi Sumba

Keterbukaan Informasi Publik Nagari

Opini - 07 Januari 2025

Oleh: Musfi Yendra

Pembelajaran Berdiferensiasi Melalui GAME-PAQ

Opini - 18 November 2024

Oleh: Misdawati, S.Pd, M.Pd

Musfi Yendra - Ketua Komisi Informasi Sumba