BERJUMPA DENGAN ANGGOTA DPD RI LEONARDY HARMAINY

Wali Nagari Ungkap Butuh Pendampingan Hukum dan Peningkatan Kesejahteraan

Selasa, 26 Juli 2022, 17:27 WIB | Politik | Kab. Agam
Wali Nagari Ungkap Butuh Pendampingan Hukum dan Peningkatan Kesejahteraan
Wali Nagari Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Ferry Nata Kesuma, S.Sos mengharapkan dukungan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH agar para wali nagari mendapatkan pendampingan hukum saat harus berhadapan dengan hukum terkait jabatannya. Hal itu diungkapkan Ferry saat Senator asal Sumbar itu berkunjung ke nagarinya, Rabu 20 Juli 2022. IST
IKLAN GUBERNUR

Sementara, penanganan covid-19 sebesar 8 persen dialokasikan untuk edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi covid-19. Penyediaan sarana dan prasarana sekretariat satgas penanganan covid-19, perawatan ruang isolasi nagari dan dukungan kelancaran pelaksanaan vaksin.

"Menurut kami untuk tahun 2023, BLT Dana Desa lebih baik tidak dialokasikan lagi khususnya untuk Sungai Tanang. Karena penduduk sudah mulai bangkit ekonominya. Lebih baik diperbanyak program ketahanan pangan yang tahun 2022 hanya dianggarkan 20 persen saja. Kalau bisa, dana desa juga dapat digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan kantor. Selama ini kan tidak bisa. Kami pun berharap ada insentif dari provinsi bagi wali nagari seperti dulu pak," tegas Ferry.

Baca juga: Walinagari Sungai Pua Harapkan Program Penanganan Covid-19 Dialihkan Peruntukannya

Para perangkat nagari juga tak mau ketinggalan mengungkapkan harapan mereka. Sekretaris Nagari Wahyu Yuliardi mengatakan perangkat dari segi kompetensinya masih sangat kurang sementara tugas-tugas makin banyak karena hampir semua tugas dinas bermuara di nagari. Sehingga perlu penghasilan tetap perangkat dinaikkan.

Juga ada harapan dari kasi dan kaur terkait kesuksesan tugas perangkat. Dikatakan mereka, perangkat perlu kendaraan dinas dan ditanggung BBM-nya. Mereka juga menyampaikan harapan dari lembaga nagari dimana sebelumnya ada alokasi dana untuk mendukung kegiatan lembaga nagari dari dana desa. Untuk tahun sekarang tidak bisa lagi dianggarkan sementara jika diharapkan dana dari kabupaten pun sangat kecil sehingga dana dukungan untuk lembaga banyak yang harus dihilangkan.

Sedangkan Wali Jorong Pandan Gadang, M. Yahya menginformasikan beberapa waktu lalu Dinas PSDA sudah melakukan survey ke lokasi yang direncanakan untuk pembuatan embung. Sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya. "Kami mohon bapak dapat memfasilitasinya. Karena ini mendorong program ketahanan pangan tadi pak," ujar Yahya.

Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menyebutkan kedatangannya ke Kantor Wali Nagari Sungai Tanang sekaitan tugas pengawasan terhadap Undang-undang, salah satunya Undang-undang No.6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2022 utamanya difokuskan kepada alokasi DAU.

Dijelaskannya, DAU atau Dana Alokasi Umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan. Dalam DAU itu ada Dana Transfer ke Daerah. Diantara dana yang ditransfer ke daerah itu ada Dana Desa.

"Itu yang menjadi fokus kita Nyiak Wali. Disamping itu ingin mendengarkan aspirasi dari perangkat nagari," ujar Leonardy.

Setelah aspirasi didengarkan, kata Leonardy maka diperjuangkan. Disampaikan ke pihak terkait. Misalnya kenaikan gaji wali nagari dan perangkat, kebijakannya bisa saja dari pusat karena kebijakan ini berlaku umum untuk desa di seluruh Indonesia. Namun gaji itu terkait dengan APBD, tentu harus didengar pula aspirasi dari gubernur, bupati, camat untuk sinkronisasinya.

Kesejahteraan perangkat telah didorong oleh DPD RI. Dalam rapat kerja, dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), DPD RI diminta untuk memperjuangkan Nomor Induk Perangkat Desa dan peningkatan kesejahteraan. Sementara DPD RI memandang perangkat ini perlu didorong menjadi PNS, minimal PPPK.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: