Tim Pengabmas UNP Capacity Building Tim DRPPA Ada Dua Nagari Kabupaten Padang Pariaman

Rabu, 27 Juli 2022, 12:41 WIB | Pendidikan | Kota Pariaman
Tim Pengabmas UNP Capacity Building Tim DRPPA Ada Dua Nagari Kabupaten Padang Pariaman
Tim Pengabdian masyarakat Universitas Negeri Padang (UNP) yang terhimpun dalam Pusat Riset Gender dan Pembangunan, Selasa (26/7-2022) kembali melaksanakan pengabdian masyarakat. IST

Keluarga yang harmonis merupakan kondisi dimana seluruh anggota menjalankan hak dan kewajiban masing-masing, terjalin kasih sayang, saling pengertian, komunikasi dan kerjasama yang baik antara anggota keluarga".

Sementara itu Dr. Isnarmi menyampaikan agama merupakan aspek kunci dalam membina keluarga yang harmonis. Al-Quran telah memberi petunjuk kepada pasangan suami istri tentang bagaimana semestinya membina rumah tangga agar dapat mendatangkan sakinah mawaddah dan rahmah dalam rumah tangga. "Tentu caranya tidak lain adalah dengan menjalankan kewajiban masing-masing sebagai suami istri".

Ketiga narasumber disambut antusias oleh peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan terlkait dengan permasalahan keluarga, perceraian yang semakin banyak, perkawinan anak, dan persoalan-persoalan yang dihadi oleh pemerintah nigari, seperti kapasitas SDM, anggaran, dll.

Baca juga: Semen Padang Sosialisasikan Produk Unggulan ke Camat dan Wali Nagari se-Kecamatan Lengayang

Kegiatan ini dirasakan sangat bermanfaat oleh peserta, dan telah menambah wawasan untuk menjadi agen dalam melaksanakan program DRPPA di Nagari. Wali Nagari Pauah Kamba M. Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UNP yang telah membantu pelaksanaan program DRPPA, dan berharap kerjasama ini akan tetap berlanjut karena nagari membutuhkan inovasi dan bantuan pemikiran dari perguruan Tinggi.

Kegiatan pendampingan DRPPA akan dilanjutkan dengan tahapan ketiga dan empat yang akan memfasilitasi Aparatur pemerintah nagari dalam menganalisis Peraturan Nagari dan Renjana Program Pembangunan dan penganggaran agar responsif gender.

Peraturan dan program pembangunan dan penganggaran yang responsif gender akan menjadi salah satu oilkar dalam mewujudkan nagari yang ramah perempuan dan peduli anak.

Ada sepuluh Indikator DRPPA. Yaitu: (1) Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, (2) Tersedianya data desa yang memuat data terpilah tentang perempuan dan anak (3) Tersedianya Peraturan Desa tentang DRPPA.

(4) Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa, (5) Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat,

(6) Persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga perempuan bencana dan kekerasan, (7) Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak, (8) Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan (9) Tidak ada pekerja anak, serta (10) Tidak ada yang menikah di bawah usia 19 Tahun (tidak ada perkawinan anak) (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: