Kantor Bupati Batu Bara Didemo Lagi

Minggu, 31 Juli 2022, 08:24 WIB | Peristiwa | Nasional
Kantor Bupati Batu Bara Didemo Lagi
Kantor Bupati Batu Bara di demo lagi, kali ini massa GPMPI datang terkait kinerja Kadis Budparpora Batu Bara. Jum'at, (29/07/2022). IST

BATU BARA binews.id -- Kantor Bupati Batu Bara di demo lagi, kali ini massa GPMPI datang terkait kinerja Kadis Budparpora Batu Bara. Jum'at, (29/07/2022).

Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia (GPMPI) menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh terkait menyoroti kinerja Kadispora dan beberapa OPD di Batu Bara,

GPMPI menuntut agar kinerja Dispora dan beberapa OPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dievaluasi dan meminta APH untuk melakukan penyelidikan karena di indikasikan adanya ketidakterbukaan informasi publik non aktif atau tidak adanya website resmi dari beberapa OPD di Batu Bara.

Hal ini diduga melanggar Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Portal Dan Situs Web Badan Pemerintahan.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Mereka kemudian meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara untuk melek mata dan segera melakukan penyidikan dengan tuntas terhadap oknum kadis selaku penanggung jawab anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga setempat terkait skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharaan Gedung Kantor mencapai Rp.420.000.000.

Mereka juga meminta kepada Aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dalam penegakan hukum, Dan jika terbukti jatuhkan sanksi seberat-beratnya.

"Apabila tidak diindahkan kami menduga adanya pembiaran dan permainan dibalik layar, selanjutnya kami meminta institusi hukum melakukan pengembangan penyelidikan," tegas kordinator aksi Budi Muhammad.

Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak, tangkap dan penjarakan. Jika dugaan kasus tersebut dapat terbukti nyata.

Baca juga: Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru

Budi Muhammad mengajukan permohonan kepada Polres Batu Bara untuk melakukan pengamanan serta bertanggung jawab selama proses unjuk rasa berlangsung sesuai Pasal 13 UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum. (*/Supriadi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: