Sosialisasikan Mars Sumatera Barat

Pemprov Sumbar Gelar Lomba Paduan Suara Antar OPD

Jumat, 12 Agustus 2022, 13:51 WIB | Hiburan | Kota Padang
Pemprov Sumbar Gelar Lomba Paduan Suara Antar OPD
Jelang memperingati HUT RI ke-77 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar berbagai perlombaan. Diantaranya lomba paduan suara antar OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (11/8/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Jelang memperingati HUT RI ke-77 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar berbagai perlombaan. Diantaranya lomba paduan suara antar OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (11/8/2022).

Lomba yang diikuti 23 OPD di lingkup Pemprov Sumbar ini menampilkan lagu wajib 'Mars Sumatera Barat' yang belum lama ini diresmikan penggunaannya melalui penetapan peraturan daerah. Selain itu juga ditampilkan lagu-lagu perjuangan sebagai lagu pilihan.

Membuka acara tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengatakan kegiatan lomba paduan suara bertujuan untuk meningkatkan nasionalisme, rasa memiliki bangsa ini, rasa cinta tanah air, dan peningkatan internalisasi nilai-nilai nasionalisme sekaligus mensosialisasikan Mars Sumatera Barat.

"Diharapkan OPD yang ada di Sumbar tidak ada yang tidak bisa lagu Mars Sumatera Barat, termasuk di perguruan tinggi juga. Sehingga Mars Sumatera Barat ini harus dikuasasi, diketahui, dan dipahami, oleh orang-orang yang ada di Sumbar," ujar buya.

Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

Termasuk juga perantau-perantau Minang di luar Sumbar, mereka harus bisa menyanyikan lagu Mars Sumatera Barat dan jangan sampai orang yang bukan asli Minang yang lebih menguasai Mars Sumatera Barat," tutur gubernur.

Hal tersebut senada dengan pasal 3 Perda Mars Sumatera Barat bahwa tujuan dari Mars Sumatera Barat adalah memperkuat identitas Sumbar, membangkitkan semangat membangun daerah, memajukan adat budaya, menjaga kebersamaan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan.

Disamping itu gubernur menyebut, momentum 17 agustus ini akan memberikan efek sosial ekonomi di masyarakat sumbar, seperi gerakan sepuluh juta bendera, dimana pelaku UMKM yang bisnisnya menjual bendera sangat terbantu oleh gerakan ini.

Selain itu gubernur juga mewajibkan membeli bendera di pinggiran-pinggiran yang dijual oleh masyarakat, hal tersebut guna untuk memperbaiki perekonomian para pedagang bendera.

Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Tertibkan 2.939 APK di Masa Tenang Pemilu

"Oleh sebab itu ketika kemarin kegiatan bagi-bagi bendera, jangan kita buat, harus kita beli ke pedagang-pedagang. Sehingga pedagang tersebut terbantu dan masyarakat yang belum punya bendera memasang benderanya. Sehingga semuanya memberikan efek domino yang lebih menguntungkan," kata gubernur.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: