Verry Mulyadi Sosialisasikan Perda Air Tanah di Lubuk Kilangan, Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sumber Air
PADANG, binews.id -- Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah kepada masyarakat Lubuk Kilangan di Pondok Putih Padayo Agro Lubuk Kilangan pada Sabtu (14/3/2026)
Ratusan masyarakat menghadiri kegiatan sosialisasi yang membahas pentingnya pengelolaan dan pengaturan pemanfaatan air tanah di daerah tersebut.
Verry Mulyadi mengatakan kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan karena wilayah Lubuk Kilangan memiliki potensi sumber air yang cukup besar.
"Sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena daerah kita adalah daerah yang tinggi dan memiliki banyak sumber air," katanya.
Ia menyebutkan potensi sumber air yang melimpah harus dibarengi dengan pengelolaan dan pengaturan yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Namun pengelolaan dan pengaturannya masih banyak yang kurang sehingga perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya pemahaman masyarakat terhadap aturan pengelolaan air tanah menjadi kunci agar pemanfaatan sumber daya air tetap terjaga.
Kepala Bidang Air Tanah dan Geologi Dinas ESDM Sumbar Inzuddin menjelaskan air tanah merupakan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat.
"Air tanah merupakan karunia Tuhan yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat," ungkapnya.
Ia menegaskan keberadaan air tanah tidak tidak terbatas sehingga diperlukan pengaturan yang jelas melalui berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Inzuddin mengatakan pengaturan tersebut tidak hanya terdapat dalam Perda tetapi juga diatur dalam undang-undang serta peraturan Menteri ESDM tentang pengelolaan air tanah.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Bamus, Susun Agenda Masa Sidang Kedua 2026
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna LKPJ, Kinerja Pemerintah Daerah Dipertanyakan
- Komisi IV DPRD Sumatera Barat Terima Aspirasi Warga Terkait Tambang Andesit di Kasang
- Jelang Ramadan 1447 H, Nevi Zuairina Ajak Korban Bencana di Sumatera Tetap Tegar
Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen
Politik - 15 Maret 2026




