Jauhkan Dari Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi Ajak Masyarakat Payakumbuh Awasi Anak Muda

PAYAKUMBUH, binews.id --- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, pasikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada pengurus KPA ( komisi perlindungan aids) IPWL ( institusi penerima wajib lapor ) , pengurus PKK dan masyarakat kel. Padang tangah balai nan duo Kota Payakumbuh.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe di kota payakumbuh pada Sabtu (10/9), itu diikuti oleh peserta ibu-ibu kelompok pengajian serta kader PKK, dan kader posyandu. Turut hadir dari Komisi Penanggulangan AIDS dan IPWL Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mengatakan meski ini merupakan perda provinsi, tapi mengikat kepada kota/kabupaten. Produk hukum yang diakui negara dan ada nuansa pidana bila tidak ditaati apalagi oleh kepala daerah.
"Dalam perda ini berisi poin tentang fasilitasi pencegahan ke sekolah-sekolah, merekalah yang rentan untuk awal-awalnya belajar mencoba-coba narkoba, hingga paling buruknya menjadi candu.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Kepala Badan Gizi Nasional, Bahas Hal Ini
"Ruang sosialisasi ini paling sedikit 1 kali setahun. Sosialisasi diikuti anak didik dan tenaga pendidik. Tapi sosialisasi saja tidak menjamin anak-anak dapat terlindungi dari bahaya narkoba, kalau seandainya tidak diiringi langkah antisipasi orang tua di rumah," ujarnya.
Supardi menyebutkan, penyalahgunaan narkotika berjalan di saat orang-orang sedang lengah. Bentuk pencegahan dibutuhkan partisipasi masyarakat, pemerintah, organisasi kepemudaan, dan tokoh masyarakat.
"Hari ini kami juga membawa lembaga yang intens melakukan pendampingan kepada korban narkotika yakni IPWL, dan lembaga yang menanggulangi permasalahan HIV/AIDS," tukuknya.
Supardi menambahkan, masalah narkotika harus diperhatikan sekali karena Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota termasuk daerah rawan, karena berada di perlintasan, tempat yang cocok oleh pengedar dan bandar bertransaksi disini.
Baca juga: Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Dari data, kata Supardi, di Kota Payakumbuh pada tahun 2017 ada 81 orang menjalani rehab, dan pada tahun 2021 sekitar 62 orang, memang terjadi penurunan, tapi itu baru orang yang mau dirawat, yang tidak mau dirawat kalikan saja dengan 50, bahkan 100.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Dorong Sektor Pengelolaan Sampah Tingkatkan Sumber PAD
- IKP Jaya Gelar Halalbihalal Meriah, Hadirkan Pejabat Nasional dan Tokoh Payobasuang di Cibubur
- Kepedulian Nyata Wagub Vasko Ruseimy Bantu 50 Juta untuk Pembangunan Masjid Muhsinin
- KPID Sumbar Gelar Literasi Media di Payakumbuh: Wujudkan Penyiaran yang Sehat
- Ajak Pemangku Kebudayaan Payakumbuh, Ketua DPRD Supardi: Jadikan Budaya sebagai Aset Masa Depan