Jauhkan Dari Penyalahgunaan Narkotika

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi Ajak Masyarakat Payakumbuh Awasi Anak Muda

Minggu, 11 September 2022, 17:50 WIB | Ragam | Kota Payakumbuh
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi Ajak Masyarakat Payakumbuh Awasi Anak Muda
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, pasikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada pengurus KPA ( komisi perlindungan aids) IPWL ( institusi penerima wajib lapor ) , pengurus PKK dan masyarakat kel. Padang tangah balai nan duo Kota Payakumbuh. IST
IKLAN GUBERNUR

"Diprediksi angkanya lebih dari 3000 penyalahguna narkoba di Kota Payakumbuh," terang Supardi.

Supardi meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anak muda dan lingkungannya, karena persoalan tak hanya tentang narkoba saja. Akibat pandemi covid-19, hari-hari orang selalu melihat HP dan televisi, pertumbuhan informasi semakin mudah didapatkan oleh anak-anak, sehingga mereka dapat bergaul dengan mudah dengan siapa saja.

"Dengan terbukanya ruang anak-anak beradaptasi di lingkungan luar, mereka tak hanya terjerat dengan masalah narkoba, ada yang lebih dahsyat lagi yaitu kebiasaan menghisap lem," pungkasnya

Baca juga: Jelang Ramadan, Baznas Padang Panjang Salurkan Dana Zakat kepada 118 Mustahik

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: