Putus Penyebaran Covid-19

Mulai Besok, Payakumbuh Bakal Menutup Pasar Pusat 5 Hari ke Depan

Minggu, 03 Mei 2020, 17:01 WIB | Kesehatan | Kota Payakumbuh
Mulai Besok, Payakumbuh Bakal Menutup Pasar Pusat 5 Hari ke Depan
Putus Penyebaran Covid-19 Mulai Besok, Payakumbuh Bakal Menutup Pasar Pusat 5 Hari ke Depan
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id -- Dengan bertambahnya kasus positif Covid 19 di Kota Payakumbuh,yang mana sampai Minggu (3/5) terdapat 6 kasus positif. Untuk Mencegah penyebaran virus Corona, Pemko Payakumbuh berencana menutup pasar pusat Mulai Senin (4/5) hingga 5 hari Kedepan. Seperti Dijelaskan Sekdako Rida Ananda dalam Konferensi Pers melalui Aplikasi daring dengan awak minggu sore (3/5).

Dijelaskan Sekdako terkait rencana penutupan pasar ini, telah dilakukan diskusi dengan pengurus IP3 (Ikatan pedagang pasar payakumbuh).

Dikarenakan yang positif Covid 19 ini pedagang pasar, Pihak IP3 mendukung kebijakan pemerintah Kota untuk menutup pasar demi memutus mata rantai menyebarnya Virus Covid -- 19 pada para pedagang.

"Titik-titik pasar yang akan ditutup tersebut, diantaranya mulai dari Eks. Bioskop Kencana-Kawasan Toko Emas Tinggi (Kawasan/deretan toko Mas Asia), Deretan Es Tebak Pak Bahar, Jalan A. Yani, seputaran Toko Mas Rambuti, Seputaran Soto Che, Pasar Buah-buahan dekat Pos Polisi," ujar Rida.

Baca juga: Ratusan Murid SLB se Kota Payakumbuh Warnai Pawai Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Disaat penutupan pasar akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Penyemprotan disinfektan ini akan dimulai senin besok.

"Sementara untuk pasar yang menjual kebutuhan pangan seperti kawasan Pasar Ibuh Payakumbuh tetap dibuka seperti biasa, namun pengamanan lebih ditingkatkan, pedagang dan penjual harus bisa menerapkan aturan protokol kesehatannsaat wabah Covid-19, pakai masker dan bawa handsanitizer untuk keamanan," ujarnya.

Pada Kesempatan itu rida juga menghimbau kepada warga kota payakumbuh agar selalu mematuhi himbauan pemerintah.Dan bagi yang pernah kontak dengan korban segera melaporkan kepada petugas. (edo)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: