Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2022

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan," tegas gubernur.
Ketua DPRD Supardi mengatakan, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, telah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati Bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah.
"Saya juga mengapresiasi penyampaian nota oleh gubernur lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. Sehingga hal ini tentu akan lebih mempercepat proses pembahasan nantinya. Namun, untuk lebih mendalaminya, DPRD perlu melihat lebih tajam, apakah proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sudah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama," kata Supardi.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sumbar Terima Pengunjuk Rasa Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI
Selanjutnya, Fraksi-Fraksi di DPRD, akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya yang akan disampaikan nanti pada Rapat Paripurna tanggal 12 September 2022. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi