Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2022

Senin, 12 September 2022, 11:30 WIB | Politik | Kota Padang
Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2022
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, yang dipimpin Ketua DPRD Supardi, Jumat (9/9/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan," tegas gubernur.

Ketua DPRD Supardi mengatakan, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, telah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati Bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah.

"Saya juga mengapresiasi penyampaian nota oleh gubernur lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. Sehingga hal ini tentu akan lebih mempercepat proses pembahasan nantinya. Namun, untuk lebih mendalaminya, DPRD perlu melihat lebih tajam, apakah proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sudah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama," kata Supardi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan

Selanjutnya, Fraksi-Fraksi di DPRD, akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya yang akan disampaikan nanti pada Rapat Paripurna tanggal 12 September 2022. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: