Penetapan Cagar Budaya Kota
Semen Padang Serahkan Dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ke Disdikbud

Selain itu, manajemen PT Semen Padang juga ingin melestarikan Pabrik Indarung I sebagai pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
"Pabrik Indarung I adalah tonggak industrial di Indonesia yang didirikan 18 Maret 1910. Tentunya, banyak ilmu yang harus dilestarikan, begitu juga dengan bangunan dan peralatan yang ada di Pabrik Indarung I, termasuk di PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada tahun 1908," bebernya.
Pada kesempatan itu, Anita juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), juga mendukung Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk dijadikan sebagai bangunan Cagar Budaya.
Baca juga: Jurusan Jurnalistik Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar Pengabdian di SMAN 2 Lintau Buo
Bahkan dukungan tersebut, disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid kepada manajemen PT Semen Padang dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya pada Agustus lalu. Pada pertemuan itu, hadir pihak dari Dinas Kebudayaan Sumbar, dan Badan Pelestarian Cagar Budaya.
"Pak Dirjen juga meminta Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota Padang dan untuk selanjutnya secara paralel, diajukan ke Kemendikbudristek untuk ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya Nasional," ungkap Anita.
Plt Kepala Disdikbud Kota Padang, Arfian mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menyerahkan dokumen-dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai upaya penetapan kedua bangunan tua tersebut sebagai bangunan Cagar Budaya Kota Padang.
"Memang ini sudah menjadi cita-cita Pak Walikota. Apalagi, sudah lebih satu abad usia Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Dan tentunya, usia tersebut lebih dari cukup untuk dinyatakan sebagai bangunan Cagar Budaya," katanya.
Ia menargetkan penetapan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya dengan keputusan Walikota Padang dilakukan sebelum 30 September. Karena, Dirjen Kebudayaan akan berkunjung ke Pabrik Indarung I dan PLTA RAsak Bungo pada 1 Oktober mendatang.
"Target kita sebelum 30 September sudah ada keputusan dari Bapak Walikota Padang, bahwa Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sudah menjadi bangunan Cagar Budaya Kota. Mudah-mudahan, prosesnya berjalan lancar," ujarnya.
Arfian juga membeberkan bahwa sebelum gempa tahun 2009, jumlah bangunan Cagar Budaya di Kota Padang ada sebanyak 74 bangunan. Pasca-gempa, jumlahnya merosot menjadi 52 bangunan, karena ada banyak bangunan Cagar Budaya yang rusak akibat gempa tersebut.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau
- Ribuan Warga Kota Padang Padati Lapangan Apeksi untuk Salat Idul Fitri 1446 H
- KI Sumbar dan PJKIP Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi Perjuangan Keterbukaan Informasi
- Rektor UNP Resmi Lepas 19 Jamaah Calon Haji dalam Momen Halal Bihalal 1446 H
- Hangatnya Silaturahmi Pascalebaran, Direksi Semen Padang Bangun Energi Positif di Hari Pertama Kerja