DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida

Kamis, 14 Agustus 2025, 09:57 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (13/8). IST

PADANG, binews.id -- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (13/8).

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang memimpin sidang mengatakan, pada paripurna sebelumnya, Senin (11/8), fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua ranperda tersebut. Pandangan itu, kata Muhidi, tidak hanya untuk memperkuat dan menyempurnakan materi ranperda, tetapi juga mencerminkan sikap politik serta arah kebijakan partai.

"Oleh sebab itu, pemerintah daerah mesti memperhatikan pandangan tersebut dalam pembahasan selanjutnya," ujarnya.

Soroti Penurunan PAD dan Belanja Daerah

Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menyoroti penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp102 miliar dan penurunan alokasi belanja daerah sebesar Rp271 miliar. DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan pendapatan, termasuk perbaikan sistem, prosedur, tata kerja, serta penguatan SDM.

Fraksi-fraksi juga meminta pemerintah memanfaatkan digitalisasi berbasis data akurat dan mutakhir untuk optimalisasi pendapatan. Sementara terkait belanja daerah, meski ada rasionalisasi cukup besar, DPRD menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan baik, program tepat sasaran, dan berpihak langsung pada masyarakat dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dorong Penguatan Jamkrida

Untuk Ranperda Penyertaan Modal pada Jamkrida, fraksi-fraksi mendesak pemerintah selaku pemegang saham pengendali memastikan tambahan modal dapat memperluas ekspansi usaha perseroda dan meningkatkan dividen bagi APBD.

"Perseroda harus menjalankan prinsip Good Corporate Governance secara sungguh-sungguh dan dikelola oleh orang-orang profesional," tegas Muhidi.

Jawaban Gubernur

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: