Rektor UNP Lantik Satgas PPKS UNP

PADANG, binews.id -- Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri, lantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai tindak lanjut keluarnya PP No. 30 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Kamis (22/9) di Ruang Sidang Senat Rektorat UNP Kampus Air Tawar Padang.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan, tak bisa dipungkiri dengan jumlah mahasiswa sebanyak 46.000, dan hubungan mahasiswa dengan dosen dan tendik, sehingga potensi kasus penyimpangan seksual bisa terjadi termasuk hubungan antar mahasiswa perlu diantisipasi termasuk dalam penanganan kasus pelecehan seksual. "Dengan Satgas PPKS harus kita sosialisasikan dan berdayakan sebagai bentuk kepedulian UNP termasuk isu masalah pelanggaran yang ada dalam regulasi," katanya.
Adapun Satgas yang dilantik periode 2022 -2024 itu diketuai Dr. Fatmariza, M.Hum beranggotakan Dr. Muhammad Alhaviz, S.S, M.Hum, Resi Yulia, SE, M.M, dan Tri Putra Junaidi Siregar, S.Pd, M.Pd dan 5 orang mahasiswa.
Pada kegiatan pelantikan ini juga hadir pimpinan UNP dari Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan/ Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala Badan, Kepala Biro, Wakil Dekan dan lain-lain. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025