DPRD Sumbar Kebut 3 Agenda Paripurna Dalam Sehari

Jumat, 09 September 2022, 17:33 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Kebut 3 Agenda Paripurna Dalam Sehari
DPRD Sumbar Kebut 3 Agenda Paripurna Dalam Sehari
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Keputusan penetapan usulan prakarsa ranperda tanah Ulayat ditetapkan dengan nomor 22/SB/2022, dan Tata Kelola komoditi unggulan dengan nomor 23/SB/2022.

Setelah penetapan 2 ranperda tersebut, masih ada 4 ranperda usulan DPRD Sumbar yang perlu dipersiapkan, diantaranya perubahan Perda nomor 10 tahun 2018, tentang pengelolaan barang milik daerah.

Paripurna DPRD Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi, Forkompinda, Asisten dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, TA DPRD Sumbar, organisasi politik dan organisasi masyarakat, berjalan lancar sesuai protap. (*)

Baca juga: Retret Nasional Akmil 2026, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: