Pascademo Walimurid, Siswa Kampus II SMA 1 Padang Sudah Boleh Belajar di Kampus I

Kamis, 29 September 2022, 10:11 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Pascademo Walimurid, Siswa Kampus II SMA 1 Padang Sudah Boleh Belajar di Kampus I
Daswanto, Hidayat, Kabid SMA, Kepsek SMA 1 Padang dan Pihak Yayasan Bunda saat berkoordinasi di Kampus I SMA 1 Padang pada Rabu, (28/9). Dok
IKLAN GUBERNUR

Pada Rabu pagi, (28/9), Ketua Komisi V didampingi Hidayat, langsung mengunjungi kampus 1 SMA 1 Padang, dan melakukan koordinasi dan diskusi bersama, Kepala Sekolah, Kabid SMA dan pihak dari Yayasan Bunda yang mengelola SMA Bunda sebelumnya.

"Niat kami datang ke sekolah adalah untuk mendiskusikan kemungkinan kemungkinan kebijakan yang mesti segera kita ambil, sekaligus melihat langsung lokal yang sudah dikirimi kursi oleh walimurid," kata Daswanto menyampaikan tujuan kunjungan pagi tersebut.

Selaras dengan Daswanto, Hidayat menawarkan opsi bagaimana jika siswa siswa dari Kampus II bisa mengikuti proses belajar mengajar di Kampus I, karena sudah terdapat dua lokal yang siap pakai, sementara 1 lokal lagi memanfaakan ruangan laboratorium yang bisa dipakai berganti dengan siswa yang praktek.

Baca juga: Hendri Septa - Hidayat Ajak Pemilih Gunakan Hak Suara

Ditanya kepada, Lukman, Kepala Sekolah apakah secara teknis dan operasional bisa dilaksanakan, "InsyaAllah bisa dilaksanakan," tegas Lukman.

"Ya, kita tidak ingin kejadian ini berakhir, kita tidak mau gara gara ini, apalagi sudah demo ke kantor Gubernur dan DPRD tentu berpotensi mencoreng nama baik pendidikan menengah kita di Sumbar," tukas Daswanto.

Pihak Yayasan Bunda yang hadir pagi itu mengatakan bahwa karena awalnya yang bermohon menggunakan kampus Yayasan Bunda adalah Pihak Pemrov karena Kampus I masih kekurangan lokal saat itu, sehingga pihak Yayasan menyetujui untuk dipinjam pakai dan semu itu tertuang dalam bentuk perjanjian.

"Berhubung Ketua Yayasan Bunda berada di Jakarta, tentu kami berharap apapun kebijakan yang diambil Pemrov harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Yayasan. Bagi Yayasan, bagaimana pendidikan di Sumbar bisa maju, bahkan bagi sebagian besar pengurus Yayasan. Persetujuan pinjam pakai atau tidak disewa ini merupakan wujud kongret kepedulian kepada pendidikan. Mudah mudahn menjadi amal jariah bagi kami," katanya.

Solusi

Alhasil, sore Rabunya, setelah Barlius, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar melakukan koordinasi langsung dengan pihak sekolah maka diambil kebijakan bahwa siswa Kampus II boleh dan bisa belajar di kampus I.

"Siswa sudah bisa belajar di Kampus I. Kita titipkan proses belajar mengajarnya di kampus I sembari pihak Dinas dalam waktu dekat akan membicarakan persoalan ini dengan pihak Yayasan Bunda karena kerjasama pinjam pakai Kampus II milik Yayasan Bunda ini tertuang dalam perjanjian, tentu secara etik perlu mesti kita bicarakan dengan pihak Yayasan," jelas Barlius.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: