Bayar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan
Launcing dan Sosialisasi Implementasi Metode Pembayaran QRIS
ASAHAN,.binewd.id -- Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaunching dan mensosialisasikan Implementasi Metode Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) Untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (13/09/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini bekerjasama dengan Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar dan dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembanyaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar melaporkan dasar kegiatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan.
Sorimuda juga melaporkan tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Implementasi metode pembayaran QRIS statis dan dinamis pada transaksi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di Pemerintah Kabupaten Asahan.
Baca juga: Bupati Dharmasraya Lantik Lasmiyati sebagai Kepala Dinas Pertanian
Sementara Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan M. Ricky Budiman mengatakan Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS yang hari ini kita launching, yang bertujuan sebagai alternatif pembanyaran mengunakan transaksi non tunai dalam rangka salah satu Impelmentasi ETPD yang bertujuan untuk meningkatkan tranfaransi dan akuntabilitas penerimaan pajak dan retribuasi daerah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah.
"Dengan QRIS ini masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah", ucap Ricky sekaligus menutup pembicaraannya.
Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri, maka pelaksanaan grand launching dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan harus segera dilaksanakan, guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Asahan.
Baca juga: Penertiban PETI Berlanjut, Tim Terpadu Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
"Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini, saya berharap kepada seluruh Pimpinan OPD yang termuat didalam surat keputusan Tp2DD Kabupaten Asahan memiliki komitmin yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan", harap Bupati.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya






