Salurkan Zakat Pemberdayaan Ekonomi

Sutan Riska : Mustahik Harus Orang yang Benar-Benar Membutuhkan

Jumat, 07 Oktober 2022, 10:11 WIB | Ekonomi | Kab. Dharmasraya
Sutan Riska : Mustahik Harus Orang yang Benar-Benar Membutuhkan
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, salurkan zakat bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, berupa 11 unit gerobak, modal usaha dan bantuan biaya berobat dan tunggakan BPJS kepada sejumlah Mustahik, di gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Sungai Rumbai, Kamis, (06/10/22). IST

Selain di Sungai Rumbai, penyaluran zakat dari Baznas kali ini juga dilakukan di dua titik lain, yaitu di Kantor Wali Nagari Sungai Dareh dan Kantor Camat Koto Baru.

Bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang ingin menunaikan zakatnya dapat melakukan pembayaran zakatnya dengan cara transfer melalui Rekening Zakat Baznas BRI : 2173.01.000166.30.2 A.n : Zakat Baznas Dharmasraya. Bank Nagari : 7105.01.08.00002.3. Silakan melakukan konfirmasi kepada Baznas Kabupaten Dharmasraya, atau menghubungi kontak Baznas Kabupaten Dharmasraya 0853-6469-4546.(*

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: