Salurkan Zakat Pemberdayaan Ekonomi
Sutan Riska : Mustahik Harus Orang yang Benar-Benar Membutuhkan

Selain di Sungai Rumbai, penyaluran zakat dari Baznas kali ini juga dilakukan di dua titik lain, yaitu di Kantor Wali Nagari Sungai Dareh dan Kantor Camat Koto Baru.
Bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang ingin menunaikan zakatnya dapat melakukan pembayaran zakatnya dengan cara transfer melalui Rekening Zakat Baznas BRI : 2173.01.000166.30.2 A.n : Zakat Baznas Dharmasraya. Bank Nagari : 7105.01.08.00002.3. Silakan melakukan konfirmasi kepada Baznas Kabupaten Dharmasraya, atau menghubungi kontak Baznas Kabupaten Dharmasraya 0853-6469-4546.(*
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- KDMP Sungai Duo Diluncurkan, Dharmasraya Catat Sejarah Baru Koperasi Desa
- Bupati Dharmasraya Resmikan Pasar Modern Sungai Rumbai, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Sutan Riska Resmikan Pasar Rakyat Modern Dharmasraya di Sungai Rumbai
- Dinas Kumperdag Luncurkan Inovasi Gerakan Bangga Buatan Dharmasraya
- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Groundbreaking Pasar Rakyat