Dirjen Kebudayaan Minta Percepat Pengajuan Indarung I Menjadi Cagar Budaya Nasional
Pada saat itu, Dirjen meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah merespons positif permintaan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid yang meminta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
"Insya Allah segera kita percepat pengusulannya untuk jadi Cagar Budaya Nasional. Tahap selanjutnya adalah proses penetapan sebagai Cagar Budaya Provinsi, dan selanjutnya akan diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional," kata Syaifullah. (*/bi)
Baca juga: Jadi SMK PK Skema Pemadanan Dukungan Tahun 2022, SMK Semen Padang Gelar Silahturahmi dan Syukuran
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gebyar Jambore PKK Sawahlunto: Penguatan Kapasitas Kader untuk Pemberdayaan Keluarga
- Gubernur Sumbar Mahyeldi Buka Pameran Etnofotografi Karya Seniman dan Budayawan Edy Utama
- Rapat Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan HJK Padang ke-356
- Bawa Misi Silaturahmi dan Survei Pasar, SPMC Touring ke Kuansing Saksikan Festival Pacu Jalur
- Nevi Zuairina Turut Meriahkan Peringatan 17 Agustus di Pasaman Barat dan Padang Pariaman








