Dirjen Kebudayaan Minta Percepat Pengajuan Indarung I Menjadi Cagar Budaya Nasional

Rabu, 12 Oktober 2022, 17:55 WIB | Hiburan | Kota Padang
Dirjen Kebudayaan Minta Percepat Pengajuan Indarung I Menjadi Cagar Budaya Nasional
Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar usai bertemu dengan Dirjen Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/10/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid minta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.

"Pak Dirjen menyambut baik penetapan Cagar Budaya Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo oleh Walikota Padang. Beliau juga minta urusannya disegerakan sehingga sampai ke Menteri untuk dikaji dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," ungkap Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar usai bertemu dengan Dirjen Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Asri Mukhtar menemui Dirjen Kebudayaan di Jakarta bersama tim Semen Padang, antara lain, Komisaris, Khairul Jasmi, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Koordinator Pendaftaran Cagar Budaya Semen Padang, Nurita, dan Staf Humas, Akhmayanda Nasution.

Asri Mukhtar menjelaskan, tujuan kunjungan ke Dirjen Kebudayaan tersebut adalah untuk melaporkan progres pendaftaran Cagar Budaya Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo. Selain itu, juga minta dukungan Dirjen, agar pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.

Baca juga: FEBI UIN Mahmud Yunus Batusangkar Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dengan Sertifikasi Digital Berlisensi BNSP

Kunjungan ini dilakukan, kata Asri, setelah Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan Walikota Padang sebagai Situs Cagar Budaya pada 3 Oktober 2022.

Pabrik Indarung 1 ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan SK Walikota Padang Nomor 426 Tahun 2022. Sementara PLTA Rasak Bungo ditetapkan dengan SK Walikota Nomor 425 Tahun 2022.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Padang dan tim dari Dinas Kebudayaan Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Padang dan Tim Ahli Cagar Budaya Sumbar yang telah memproses hingga Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan menjadi Situs Cagar Budaya Padang," kata Asri.

Proses selanjutnya, kata Asri, diperlukan percepatan mendapatkan SK dari Gubernur dan mengirimkan surat ke Dirjen Kebudayaan agar pengusulan menjadi Cagar Budaya Nasional disidang pemeringkatan di Dirjen Kebudayaan di awal November 2022.

Baca juga: Jadi SMK PK Skema Pemadanan Dukungan Tahun 2022, SMK Semen Padang Gelar Silahturahmi dan Syukuran

Pertemuan tim PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 28 Agustus 2022 juga dilakukan pertemuan di Dharmasraya. Pada pertemuan itu, Dirjen menyatakan sangat mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: