Wapres Terima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi, Bahas Haji dan Umrah

Sementara itu, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah menyampaikan berbagai kebijakan baru yang telah diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi), hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi tidak hanya terbatas di Makkah dan Madinah saja.
Terkait pemindahan penempatan jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa pihaknya sangat memberikan perhatian akan hal tersebut. Namun, Tawfiq mengakui bahwa Mina sangat sempit dan kecil.
"Saya berjanji di hadapan Yang Mulia Bapak Wakil Presiden, sepulang saya dari sini saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jemaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik]," pungkas Tawfiq.
Turut hadir dalam pertemuan, antara lain, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Minta Pemerintah Terapkan SPKU untuk Data Real-Time Udara yang Terbuka bagi Publik
- Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD Hadiri Rakornas KPK RI, Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi
- Vasko Ruseimy Ungkap Dua Tokoh Panutan dalam Karier Politiknya: Prabowo dan Dasco
- Nevi Zuairina Dorong Evaluasi Keamanan dan Transparansi Energi dalam Kunjungan Komisi XII ke Balongan dan PHE ONWJ
- Di Munas ADPSI, DPRD Sumbar Tekankan Pemerataan Dana Transfer Pusat ke Daerah