Sutan Riska Hadiri Peresmian Palanta Restorative Justice

Sabtu, 05 November 2022, 17:21 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Sutan Riska Hadiri Peresmian Palanta Restorative Justice
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara peresmian Palanta Restorative Justice di Kabupaten Dharmasraya, acara ini dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Sungai Kambut, Rabu, (02/11/22). IST
IKLAN GUBERNUR

"Saya berharap agar warga masyarakat dapat memanfaatkan ruang Palanta Restorative Justice ini untuk menyelesaikan perkara tindak pidana yang telah terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, baik bagi pelaku maupun bagi korban tindak pidana itu sendiri," harap Bupati lagi.

Kemudia Palanta Restorative Justice di Nagari Sungai Kambut ini dapat ditularkan ke 52 nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya dengan mediator dari Tali Tigo Sapilin, Tuanku Tigo Sajarangan yaitu Ninik Mamak, Alim Ulama dan Candiak Pandai di setiap nagari. Dengan peranan tali Tigo sapilin ini tidak seluruh permasalahan hukum diselesaikan oleh aparat Penegak hukum. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: