Ketua Bapemperda DPRD Sumbar: Penyusunan Perda Berdampak Positif Bagi Kemajuan Daerah

Sekwan DPRD Banten diwakili Kabag Perundangan-undangan dan Persidangan H.Furqon menyampaikan, usulan pembahasan ranperda DPRD Banten tahun 2022 ada 17 perda dimana inisiatif ada 10 perda ditambah 7 usulan pemda.
"Hasil evalusi Kemendagri menjadi 8 perda, 4 dari inisiatif dan 4 dari pemda. Capaiannya telah 80 persen lebih baik dari tahun sebelumnya dimasa pandemi covid 19," ungkapnya.
Furqon juga mengatakan, untuk tahun 2023 ada usulan 5 ranperda. Dan kita tahu untuk menyelesaikan satu perda butuh waktu 90 hari.
"Karena itu setiap ranperda telah tuntas naskah akademik dahulu baru masuk dalam usulan ranperda yang akan dibahas bapemperda dan diagendakan oleh bamus,"katanya
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Banten menyerahkan perda provinsi Banten nomor 12 tahun 2019 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik