Gubernur Mahyeldi Tanggapi Tiga Ranperda Baru Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar

Minggu, 13 November 2022, 08:05 WIB | Politik | Kota Padang
Gubernur Mahyeldi Tanggapi Tiga Ranperda Baru Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar
Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Tentang Ranperda Tanah Ulayat, Tata Kelola Komoditi Unggulan, dan Perubahan Perda Tentang Penanggulangan Bencana, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumbar, di Padang, Jumat (11/11/2022). IST

semua unsur dan lapisan masyarakat.

"Maka Pemprov Sumbar telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, namun materi muatan tentang UU tersebut perlu disesuaikan dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap gubernur.

Wakil ketua DPRD Irsyad Syafar, berharap dari pendapat yang disampaikan oleh Gubernur, dapat memberikan penguatan dan penyempurnaan terhadap muatan Ranperda Tentang Tanah Ulayat, Ranperda tentang Tata Kelola Harga Komoditi Unggulan dan Ranperda tentang Perubahan Perda tentang Penanggulangan Bencana. (bi)

Baca juga: Kembali Pemko.Bukittinggi Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Kec.Tanjuang Raya Agam

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: