Ranperda APBD Provinsi Sumbar Tahun 2023 Sebesar Rp6,7 Triliun Disetujui DPRD

Minggu, 27 November 2022, 10:43 WIB | Ragam | Kota Padang
Ranperda APBD Provinsi Sumbar Tahun 2023 Sebesar Rp6,7 Triliun Disetujui DPRD
Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (26/11/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

Dengan diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD, tidak lupa gubernur menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan serta seluruh Anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan, baik pada tingkat Komisi maupun dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Supardi mengingatkan pemerintah provinsi agar APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama untuk sesegera mungkin disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: