Semen Padang Serahkan 20 Tong Sampah Terpilah untuk Masjid Raya Sumbar

Senin, 05 Desember 2022, 12:02 WIB | Ragam | Kota Padang
Semen Padang Serahkan 20 Tong Sampah Terpilah untuk Masjid Raya Sumbar
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di area Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), PT Semen Padang menyerahkan bantuan 20 tong sampah terpilah, Minggu (2/12/2022) pagi. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di area Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), PT Semen Padang menyerahkan bantuan 20 tong sampah terpilah, Minggu (2/12/2022) pagi.

Diterima Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, bantuan tong sampah itu diserahkan oleh Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, usai kegiatan Subuh Barokah yang digelar di Masjid Raya Sumbar.

Dalam penyerahan bantuan tong sampah itu, turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar yang terdiri dari Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Siti Aisyah.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, bantuan 20 tong sampah ini diberikan, merupakan bentuk kepedulian Semen Padang terhadap lingkungan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Baca juga: Teken MoU, Kominfo dan RRI Sepakat Jalin Kerja Sama Penyebarluasan Informasi

Untuk itu, Iskandar yang hadir mewakili manajemen perusahaan PT Semen Padang di acara Subuh Barokah itu berharap agar bantuan tong sampah terpilah ini, dapat membuat lingkungan sekitar Masjid Raya Sumbar semakin bersih, terutama di sekitar area parkir dan halaman masjid.

"Mudah-mudahan dengan adanya 20 tong sampah ini, jamaah atau yang datang berkunjung ke masjid ini tidak membuang sampah sembarangan, sehingga lingkungan sekitar masjid, seperti di area parkir dan halaman masjid tetap selalu bersih," katanya.

Iskandar pun berharap dengan adanya bantuan tong sampah terpilah ini, jamaah masjid atau pun pengunjung dapat membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan kategori sampah. Misalnya, kalau sampahnya seperti daun-daunan, sisa makanan, kulit buah dan lainnya bisa dibuang ke tong sampah organik.

"Begitu juga dengan sampah kategori anorganik yang diharapkan bisa dibuang di tempatnya. Jangan sampai dicampur aduk. Kalau dicampur aduk, tentu sampahnya tidak bisa termanfaatkan dan ujung-ujungnya akan menambah jumlah timbunan sampah di TPA," ujarnya.

Baca juga: Head of Retail Landing Business BTPN, Purnomo B Soetadi: Senang Bisa Bekerja Sama dengan PT Semen Padang

Pada kesempatan itu, Iskandar juga menyampaikan soal program Nabuang Sarok yang merupakan aplikasi berbasis web milik PT Semen Padang. Dan, aplikasi ini menjadi wadah yang disediakan perusahaan untuk membantu pemerintah dalam pengolahan sampah.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: