Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Wali Nagari Periode 2016-2022

Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih

Rabu, 07 Desember 2022, 12:10 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersilaturahmi dengan Wali Nagari Periode 2016-2022 yang akan habis masa jabatannya pada bulan ini. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersilaturahmi dengan Wali Nagari Periode 2016-2022 yang akan habis masa jabatannya pada bulan ini.

Kegiatan dihadiri Sekda, Adlisman, Asisten, Kepala DPMD, Kabag dan Camat, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, (6/12/22).

Dalam kesempatan itu Sutan Riska menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-sebesarnya atas pengabdian 43 Wali Nagari yang akan menyelesaikan masa jabatan

"Semoga mendapatkan balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah," beber Ketua Umum Apkasi itu

Baca juga: Suasana Haru dan Rinai Tandai Pamit Sutan Riska dan Isteri kepada ASN Dharmasraya

Sutan Riska mengenang 6 tahun lalu, tepatnya 8 Desember 2016, saat melantik 41 Wali Nagari, di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya dan 2 Wali Nagari menyusul tanggal 30 Desember 2016, karena masa jabatannya berakhir lebih belakangan, yaitu Wali Nagari Panyubarangan dan Wali Nagari Ranah Palabi.

"43 Wali Nagari tersebut akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 8 Desember dan 30 Desember 2022 ini keinginan saya, dari awal pelantikan sampai akhir masa jabatan Wali Nagari tetap sama dan selesai dalam melaksanakan tugasnya", ujarnya.

Bupati juga mengingatkan kepada Wali Nagari dan Ketua TP PKK Nagari, dengan berakhirnya masa jabatan, janganlah meninggalkan pekerjaan atau permasalahan di kemudian hari yang dapat menyebabkan tersangkut dengan urusan administrasi dan hukum.

Untuk itu, Sutan Riska minta agar segera selesaikan laporan pertanggung-jawaban keuangan dan asset nagari.

Baca juga: Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku kerajaan Hadiri Malam Resepsi Hari Jadi Kabupaten Sijunjung Ke-70

"Khusus Wali Nagari yang berganti, lakukan serah terima keuangan asset nagari dan Bumnag termasuk personil perangkat nagari dan lembaga-lembaga dengan baik dan benar. Hal hal teknis terkait yang diatas, koordinasikan dengan OPD terkait dan camat masing-masing. Lakukan serah terima TP PKK nagari dari pengurus lama yang ke baru", tegasnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: