Terkait Bansos Covid-19, Ini Penjelasan Kepala PT Pos

Senin, 11 Mei 2020, 12:03 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Terkait Bansos Covid-19, Ini Penjelasan Kepala PT Pos
Kepala Kantor PT Pos Cabang Padang, Sartono saat konferensi Pers Virtual bersama wartawan, Terkait Bansos Covid-19, Minggu (10/5/2020)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Terkait kesimpangsiuran informasi pembayaran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang diantarkan oleh petugas pos, Kepala Kantor PT Pos Cabang Padang, Sartono saat konferensi Pers Virtual bersama wartawan, Minggu (10/5/2020) mengatakan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) ada dua sumber dana, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Pemprov Sumbar. Keduanya sama-sama berkerjasama dengan Pos Indonesia.

"Bedanya, kalau BLT Provinsi langsung diantar ke alamat penerima oleh pos. Namun BST Kemensos pembayaran dilakukan di kantor pos pusat Kota Padang, dengan cara masyarakat yang langsung datang menjemput," ujar Sartono.

Disampaikan Sartono, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI untuk Kota Padang Sudah mulai disalurkan kepada masyarakat sejak Sabtu (9/5/2020).

"Sejak kemaren (Sabtu) Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos sudah mulai disalurkan untuk 17.303 Rumah Tangga Penerima (RTM) manfaat di Kota Padang per Kecamatan. Dihari pertama kemarin penyaluran dilakukan untuk warga Kecamatan Padang Barat. Dan selanjutnya akan terus bergilir untuk kecamatan lain setiap harinya, Insyaallah Selasa giliran kecamatan Padang Timur," ujarnya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Disebutkanya, Jumlah penerima BST Kemensos untuk Kota Padang ada 17.303 RTM, masing-masing penerima mendapatkan Rp600 ribu untuk satu bulan. Untuk mempercepat proses pembayaran, diharapkan masyarakat yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima BST ini, diharapkan membawa dokumen yang diperlukan, yakni e-ktp dan Kartu keluarga (KK).

"Pembayaran dilakukan berdasarkan NIK, kita akan mencocokkan nama NIK dengan identitas asli yang dibawa, yang pertama penerima langsung adalah kepala Keluarganya, apabila Kepala keluarganya tidak bisa datang, (meninggal/keluar kota) maka bisa diwakilkan oleh keluarga yang ada dalam satu KK," jelasnya.

Sementara untuk BLT dana APBD dari Pemprov Sumbar, ada 13.415 RTM untuk Kota Padang, besaran bantuan yang disalurkan masing masing penerima Rp1,2 juta untuk dua bulan yakni bulan April dan Mei. Bantuan ini petugas pos yang akan mengantarkan langsung ke alamat penerima.

Sartono juga menyampaikan dalam penyaluran bantuan, pihak Pos sudah menyusun jadwal untuk pembayaran bantuan per satu kecamatan untuk menghindari kerumunan massa. "kita berusaha semaksimal mungkin melakukan protokol kesehatan Covid-19, dengan pembuatan marka tempat duduk yang berjarak, dan sediakan tempat cuci tangan," jelasnya. (melba)

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: