DPRD Sumbar Sambut Kunjungan DPRD Kota Padang Sidempuan, Ini Bahasannya

Sabtu, 17 Desember 2022, 13:28 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Sambut Kunjungan DPRD Kota Padang Sidempuan, Ini Bahasannya
Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis, S.H., MM menerima kunjungan kerja DPRD Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara bertempat di ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (16/12/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis, S.H., MM menerima kunjungan kerja DPRD Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara bertempat di ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (16/12/2022).

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kota Padang Sidempuan melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait dengan PP No. 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya Pasal 92 ayat 6, yang mengatur Jangka Waktu Penganggaran Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak tidak melampaui masa jabatan Kepala Daerah berakhir.

Pada kesempatan tersebut Sekwan Sumbar Raflis, menerangkan secara rinci, termasuk juga peraturan daerah (Perda), yang berkaitan dengan PP nomor 12 tahun 2019, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penyusunan dan penggunaan anggaran.

"Kita di Sumatera Barat akan mengikuti aturan berlaku, untuk mengantisipasi agar jangan terjadi pelanggaran hukum, khususnya dalam penggunaan keuangan, apa lagi yang berkaitan dengan pembangunan fisik, juga akan memperkuat aturan pusat dengan aturan daerah," terang Raflis.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Ditambahkannya, dalam aturan undang-undang, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota merupakan pemerintahan daerah, maka penganggaran berkaitan tahun jamak harus disepakati bersama, dengan mengacu berbagai aturan, untuk selanjutnya dikonsuktasikan pada kementrian dalam negri.

"Semua harus melalui mekanisme jelas, sesuai aturan berlaku, agar tidak terjebak pada masalah hukum, dan kewajiban untuk melakukan evaluasi pada tingkatan lebih tinggi, jika provinsi ke Depdagri, dan kabupaten/kota ke Provinsi," tambah Raflis.

Mendengar penjelasan Sekwan Sumbar Raflis, rombongan DPRD Kota Padang Sidempuan merasa puas, dan meminta agar bisa diberikan berbagai panduan yang dimiliki DPRD Sumbar.

"Terimakasih pak Sekwan sudah memberikan berbagai masukan, dan kami berharap agar bisa juga diberikan panduan berupa keputusan dan peraturan lain, untuk kami jadikan acuan dalam penyusunan anggaran nantinya," tutur pimpinan rombongan.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Diskusi yang berlangsung serius namun santai tersebut, juga diseling berbagai candaan, untuk menambah keakraban antara tamu dan tuan rumah. (bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: