DPRD dan Pemprov Sumbar Setujui Ranperda Infrastruktur Berkelanjutan Menjadi Perda

PADANG, binews.id -- Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan telah disetujui DPRD Sumatera Barat menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar Jumat (6/1/2023), yang disaksikan Gubernur Sumbar H Mahyeldi, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi disamping unsur pimpinan lainnya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga rancangan peraturan daerah, di luar Propemperda tahun 2022 yang telah di sampaikan oleh mentri dalam negeri untuk dilakukan fasilitasi ,
"Selanjutnya, menteri dalam negeri melalui surat no 188 , Tertanggal 20 April 2022, telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Ranperda dan hasil fasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan, perbaikan , masukan dengan komisi terkait," jelas Supardi.
Baca juga: AHA Centre dan BNPB Latih 16 Calon Trainer Pelokalan ASEAN-ERAT
Supardi juga memberi apresiasi dan terima kasih pada komisi IV yang susah bekerja dengan sungguh- sungguh, sehingga peraturan daerah dapat ditetapkan pada paripurna.
Sekaitan dengan penetapan tersebut Gubernur Sumbar H.Mahyeldi mengatakan, dengan adanya kepastian hukum tentang aturan pembangunan infrastruktur berkelanjutan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat.
"Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menyusun rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, bertujuan mempercepat penyediaan Infrastruktur,"ucap Mahyeldi.
Dia juga menambahkan, rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan Infrastruktur berkelanjutan, guna mencapai target pembangunan infrastruktur melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah, terukur serta terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan tahun jamak.
Baca juga: Langkah Perdana di Brasil: Prabowo Disambut Meriah di Istana Planalto
"Infrastruktur berkelanjutan juga dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan." tutupnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029