Jumlah Pendaftar untuk Calon Anggota PPS di KPU Sumbar Capai 21.686 Orang
PADANG, binews.id -- Seleksi penerimaan anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar terus berproses sejak dibuka pengumuman pendaftaran calon anggota PPS 18 Desember 2022 lalu.
Hingga saat ini jumlah pendaftar calon anggota PPS, yang sudah membuat akun sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) sebanyak 21.686 orang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Paratisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masyarakat (Sosdiklih, Parmas dan SDM) Izwaryani menyampaikan, Calon pendaftar yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap syaratnya sebanyak 15.784 orang.
"Calon anggota PPS yang lulus seleksi administrasi sebanyak 15.571 orang," ucap Izwaryani, Senin (9/1/2023) siang.
Baca juga: Sekdako Raju Minropa Lantik Pengurus DPD LAKAM Kota Padang
Izwaryani juga merinci, ada sebanyak 213 orang calon pendaftar yang tidak lolos untuk ikut seleksi penerimaan anggota Ad Hoc (PPS, red).
Adapun jumlah pendaftar yang lulus seleksi administrasi itu, lanjut Izwaryani, di dominasi kelompok umur antara 31 hingga 40 tahun sebanyak 4.074 orang. Selanjutnya kelompok umur 17 hingga 30 tahun sebanyak 9.952 orang.
"Jadi bisa dilihat, peminat yang ingin jadi anggota PPS pada pemilu 2024 di Sumbar berasal dari kelompok muda,"katanya
Izwaryani berharap dengan cukup banyaknya kelompok muda yang jadi penyelenggaraan pemilu di tingkat PPS,
Baca juga: Kunjungan Komite IV DPD RI, Mahyeldi Bahas Beban Kebijakan Fiskal bagi Daerah
"ini merupakan pertanda agar pemilu 2024 nanti semakin tinggi tingkat partisipasinya dari kaum muda ini dan Pemilu berjalan aman, lancar dan sukses" pungkasnya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi






