Kadis Nakers Sijunjung Minta Perusahaan Bayarkan THR Karyawan

Jumat, 15 Mei 2020, 11:59 WIB | Ragam | Kab. Sijunjung
Kadis Nakers Sijunjung Minta Perusahaan Bayarkan THR Karyawan
Kepala Disnakertrans Sijunjung, Adlis,MT Minta Perusahaan Bayarkan THR Karyawan
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id - Ditengah pandemi virus corona saat ini, banyak karyawan yang mengkhawatirkan keberlangsungan pekerjaannya.

Termasuk kekhawatiran tidak dibayarkan tunjangan hari raya (THR), pemotongan gaji, hingga pemecatan.

Namun, para karyawan boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya, Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan Surat Edaran Pembayaran THR Karyawan.

Bahakn Kementerian Tenaga Kerja pada 7 Mei 2020 lalu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HI.00.01/v/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 Dalam Perusahaan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB

Hal itupun Dibenarkan Kepala Disnakertrans Sijunjung, Adlis,MT didampingi, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Sidiyanto,SH.

"Ya, benar sudah ada surat edaran agar perusahaan dan UKM yang ada di Sijunjung untuk membayarkan THR karyawan. Bahkan edaran tersebut juga mengatur mekanisme pencairan THR 2020 bagi karyawan,"jelas Adlis.

Disebutkan Adlis, di Kabupaten Sijunjung sendiri terdapat 184 perusahaan dan UKM, termasuk SPBU dan beberapa klinik serta rumah sakit swasta.

Dijelaskan Adlis, sesuai dengan penyampaian Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional dan HUT ke-66 Pengambilalihan Pabrik dari Belanda, FKIKSP Gelar Fun Learning With Kids

"Melalui SE tersebut, telah dijabarkan opsi-opsi yang dapat ditempuh perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR kepada pekerjanya secara tepat waktu.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: