Dibuka Mendagri, Bupati Solok Epyardi Asda Ikuti Rakor Inspektorat se-Indonesia

Kamis, 26 Januari 2023, 15:37 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Dibuka Mendagri, Bupati Solok Epyardi Asda Ikuti Rakor Inspektorat se-Indonesia
Bupati Solok. Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar Laksanakan Vidcon Rakor Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia. yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Pada Rabu (25/02/2023) bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. IST
IKLAN GUBERNUR

AROSUKA, binews.id -- Bupati Solok. Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar Laksanakan Vidcon Rakor Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia. yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Pada Rabu (25/02/2023) bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Hadir Pada Vidcon tersebut Forkopimda. Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si. Asisten I Drs. Syahrial, MM. Inspektur Daerah diwakili Sekretaris Dery Akmal, ST. Kepala Dinas KominfoTeta Midra, SSTP, M.Si

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Kapolri, diwakili Kabareskrim Polri, Menteri Dalam Negeri, dan jajaran kementerian terkait, serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia secara Video Conference.

Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga: Bupati Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam dan Pengukuhan Pengurus PGMNI Kabupaten Solok

Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam arahannya mengatakan tingkatkan Sinergitas, Koordinasi dan Kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH)

"Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana lakukan Monitoring dan Pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik)."ungkapnya.

Sementara itu, Kapolri diwakili Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan aparat Penegak Hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH

Polri sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri dalam membangun nota kesepahaman antara APIP dan APH

Baca juga: Kabupaten Solok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Apresiasi Kampung Keluarga Berkualitas 2024

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memaparkan untuk memaksimalkan Anggaran yang ada di daerah diperlukan koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah daerah bersama DPRD, sehingga pemanfaatan anggaran sesuai dan tepat pada hal yang dibutuhkan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: