Tetap Eksis, KI Pusat Gandeng RRI Siarkan Informasi Publik saat Pandemi

JAKARTA, binews.id -- Disinformasi mengenai COVID-19 telah membuat panic bullying di tataran masyarakat luas sehingga itu informasi publik satu pintu harus dilkukan penguatan.
Meniadakan disinformasi ini Komisi Informasi (KI) Pusat gandeng RRI Pro3 untuk siarkan dengan berbagai narasumber kompeten untuk eksis informasi publik di saat pandemi covid-19.
"Sudah dua kali berlangsung life talk show, bergantian pak komisoner KI Pusat tampil, mereka tunpahkan pencerahan dengan berbagai narasumber kompeten lain dihadirikan RRI Pro3,"ujar Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Komisi Informasi Pusat Sukarni Lestari, S.Sos, M.Si, Jumat (15/5).
Terkait penanganan dan pencegahan covid-19 termasuk dampak penanganannya untuk sektor kehidupan lain, tidak salah informasi yang mengakibatkan kepanikan dan tanda tanya oleh masyarakat segera disikapi.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
"Beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang berhubungan dengan COVID-19 dalam rangka penyelamatan manusia dan ekonomi nasional menjadi satu masalah yang menjadi perhatian bersama masyarakat luas,"ujar Komisoner KI Pusat Cecep Suryadi dihubungi.
Menurut Komisioner KI Pusat Arif Adi Kuswardono penyampaian informasi jangan lepas dari akurasi data/informasi maupun berita tentang Covid.
"Hal ini menjadikan akurasi dan kepastian terhadap data/informasi maupun berita apapun terkait COVID-19 sangat bernilai penting. Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada beberapa daerah yang mengharuskan warganya untuk membatasi aktivitas dan interaksi sosial di luar rumah, menjadikan berbagai sumber informasi yang resmi sebagai andalan untuk memantau perkembangan yang ada sekaligus referensi dalam mengambil keputusan,"ujarnya.
Permberlakuan PSBB harus dibarengi dengan penyediaan informasi yang akurat dan cepat serta tepat terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan maupun bantuan pemerintah bagi warga yang berdampak.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin
Keterkaitan ketersediaan, kebenaran serta kepastian informasi mengenai COVID-19 kata Cecep menjadi satu peran dari Komisi Informasi Pusat dalam melaksanakan tugas pada keberlangsungan Keterbukaan Informasi Publik khususnya yang berhubungan dengan layanan informasi publik dasar dan khusus terkait pandemik COVID-19 harus tetap berlangsung.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru
- Kemenkes Targetkan 53 Juta Siswa Ikut Cek Kesehatan: Ini Jenis Pemeriksaannya Berdasarkan Usia
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025