Komisi V DPRD Sumbar Bakal Bahas Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat
"Dari hasil kajian Bapemperda diputuskan untuk perubahan judul dari yang semula Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat, diubah menjadi Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah," ucapnya.
Pada kesempatan ini Supardi juga mengatakan, kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik pembangunan berskala nasional, daerah, maupun dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sumbar 2018, disebutkan bahwa garis permasalahan kebudayaan adalah di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi budaya lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Gelar Sosper Perda Kesejahteraan Sosial
Salah satu kesulitan mengantisipasi hal tadi karena belum adanya regulasi khusus di Sumbar mengenai kebudayaan. Dalam dokumen yang sama juga belum nampak arah yang jelas terkait upaya mengatasi hal tersebut. Begitu juga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar, 2021-2026 ini belumlah terlihat.
"Hal ini merupakan salah satu dasar pertimbangan diajukannya Ranperda usul Prakarsa tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat atau yang sekarang diberi judul Ranperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Dengan telah adanya persetujuan fraksi-fraksi di DPRD Sumbar, Ranperda ini akan dilanjutkan pada proses pembahasan," tukasnya. (Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






