Komisi V DPRD Sumbar Bakal Bahas Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat

Senin, 30 Januari 2023, 21:14 WIB | Politik | Kota Padang
Komisi V DPRD Sumbar Bakal Bahas Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat
Komisi V DPRD Sumbar bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah yang menjadi Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sumbar. IST

PADANG, binews.id --Komisi V DPRD Sumbar bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah yang menjadi Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sumbar.

Sebelum melewati tahap kajian dari Bapemperda DPRD Sumbar, rancangan peraturan daerah ini diusulkan dengan judul, Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, salah satu fungsi strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah terkait dengan fungsi pembentukan Perda.

Sehubungan dengan hal itu, pada beberapa waktu lalu Fraksi Gerindra DPRD Sumbar telah menginisiasi untuk disusunnya Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau

Sesuai amanat pasal 6 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dinyatakan, rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi, yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.

"Atas hal ini, Ranperda yang diinisiasi oleh Fraksi Gerindra diusulkan dari Komisi V yang salah salah satu lingkup tugasnya membawahi urusan kebudayaan," ujar saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (30/1)

Ia menambahkan, sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan hak DPRD yang dimaksud, pada awal Januari 2023 lalu, anggota DPRD Sumbar yang tergabung dalam Komisi V DPRD mengajukan usul prakarsa terhadap Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat masuk sebagai salah satu Ranperda dalam Propemperda 2023. Selanjutnya Ranperda usul prakarsa yang disampaikan oleh anggota DPRD ini, oleh pimpinan diteruskan pada Bapemperda untuk dilakukan kajian dalam rangka harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Untuk mendapatkan masukan, pertimbangan, dan penyempurnaan Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat, Bapemperda telah melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya, rapat kerja dengan SKPD di lingkup pemerintah provinsi, hearing dengan pengusul, dan konsultasi dengan kementerian terkait.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Safari Ramadan, Momentum Pererat Kebersamaan dan Dukung Pembangunan

Ia mengatakan, dari hasil kajian yang dilakukan oleh Bapemperda terdapat perubahan dan penyempurnaan yang cukup subtansial, baik terhadap landasan filosofis, yuridis, sosiologis, maupun perubahan judul dari Ranperda Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan yang diusulkan oleh pemakarsa.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: