Banggar DPRD Lima Puluh Kota Sambangi Gedung DPRD Sumbar
PADANG, binews.id --Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyambangi gedung DPRD Sumbar Senin (13/2/2023) kemarin. Kedatangan rombongan itu disambut Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mockhlasin, didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Ismelda Jenreini.
Adapun tujuan rombongan DPRD Lima Puluh Kota yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar dan Sekretaris DPRD Drs. Dedy Permana, M.M, berkunjung ke DPRD Sumbar dalam rangka Konsultasi Mekanisme Pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), diruang pertemuan lembaga tersebut, Senin (13/2/2023).
Pada kesempatan tersebut Mochlasin menerangkan, semua mekanisme yang dilalui, sesuai dengan aturan berlaku, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.
Mochlasin juga mengatakan, mekanisme penggusuran APBD, harus mengacu pada aturan terbaru, dengan demikian aturan lama tidak lagi menjadi acuan, karena sudah ada aturan pengganti.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
"Semua penyusunan anggaran tetap pada azas yang terbaru, baik undang-undang maupun peraturan pemerintahnya, sehingga tidak akan terjadi pelanggaran dan kendala dikemudian hari," terang Mochlasin.
Ditambahkannya, semua aturan wajib dilaksanakan, karena acuan dalam penggeseran anggaran, agar semua tepat sasaran, sesuai kebutuhan daerah.
Keterangan Mochlasin dipertegas Ismelda, dimana dalam menyusun penganggaran, DPRD Sumbar juga melakukan berbagai kordinasi pada kementrian, baik secara langsung maupun melalui telefon, sehingga semua tidak melenceng.
"Kita dalam penyusunan anggaran atas saran pimpinan agar terus melakukan kordinasi, baik di internal maupun pada lembaga lainnya yang berkompeten, sehingga tidak terjadi kesalahan yang akan menyebabkan terjadinya pelanggaran," tutur Ismelda.
Menyikapi layanan dan penerimaan DPRD Sumbar terhadap DPRD Lima Puluh Kota, wakil ketua Syamsul Mikar mengatakan, amat senang dengan pelayanan optimal, serta bisa mendapatakan penjelasan, sesuai maksud kunjungan.'Kami merasa senang diterima dan dilayani dengan baik, dan mendapatkan semua keterangan yang kita butuhkan,"terang Syamsul Mikar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata





