Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Atas Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi Pemprov Sumbar dari Ombudsman RI

Dalam melakukan penilaian, Ombudsman mengaku, menggunakan empat aspek sebagai indikator penilaian antara lain kompetensi penyelenggaraan dan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik atau penilaian masyarakat, dan pengelola pengaduan. Kemudian terakhir, mengacu pada UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di mana terdapat 14 butir standar pelayanan publik.
"Ombudsman mempunyai tugas sebagai pengawas pelayanan public dengan menggunakan 4 aspek sebagai dasar penilaian, ini yang kita lakukan setiap tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil penilaian Ombudsman terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Sumbar, tidak hanya untuk tingkat provinsi tetapi juga untuk Kabupaten/Kota. (bi)
Baca juga: Kembali Pemko.Bukittinggi Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Kec.Tanjuang Raya Agam
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Layanan Publik Sumbar Kian Efisien Lewat Sistem Keprotokolan Baru
- Empat Wajib Pajak Dapat Hadiah Umrah, Pemprov Sumbar Dorong Digitalisasi Pajak
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
- Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-356, Momentum Refleksi Kota Padang