Wakil Ketua DPRD Sumbar dan Sekwan Terima Aspirasi PABPDSI
"Saya lihat di UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 55 BPB berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap kepala desa" tambahnya. (bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






