Nyaris Dua Bulan KPID dan KI Sumbar Tak Terima Honor, Anggota DPRD Hidayat: Jangan Zalim, Segera Bayarkan Hak Orang!
Selain honor komisioner, kedua lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU tersebut, juga membutuhkan anggaran rutin dan operasional seperti belanja air, listrik dan telepon termasuk honor tenaga sekretariat juga tidak bisa dibayarkan haknya.
Kemudian kebutuhan anggaran operasional melaksanakan program yang telah dirancang KPID dan KI pada tahun sebelumnya.
"Saya berharap Gubernur langsung instruksikan dinas terkait untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah hampir dua bulan ini. Jangan lalai untuk urusan hak orang lain, jika terus memelihara kelalaian ini berarti zalim namanya,"tegas Hidayat. (bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kongres VII IKA Unand Digelar 29 November 2025 di Padang, Gubernur Sumbar Ajak Alumni Bersatu
- Sinergi Demi Pantai Lestari: Polda Sumbar Catat Rekor MURI pada Peringatan Sumpah Pemuda 2025
- Pemprov Sumbar Dorong Pertumbuhan Sekolah Adiwiyata Lewat Kolaborasi Dunia Usaha
- Gubernur Sumbar Akan Hadiri Kongres VII IKA Unand, Ajak Seluruh Alumni Ikut Sukseskan
- DMI Kota Padang Siap Berperan Mensukseskan Progul Smart Surau





