Kalapas Bukittinggi Sematkan Tanda Pangkat Pada 17 Tunas Muda Pengayoman Angkatan 2021
BUKITTINGGI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Marten memimpin Upacara Penyematan Tanda Pangkat Kepada 17 orang Tunas Muda Pengayoman Angkatan 2021di Lapangan Upacara Lapas Bukittinggi, Kamis (16/3/2023).
Ke 17 Orang Tunas Muda Pengayoman Angkatan 2021 itu, merupakan pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Mereka sebelumnya sudah dilantik bersama 254 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2021 se-Sumatra Barat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) di Padang,( 03/03/ 2023)
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten mengatakan bahwa hari ini adalah hari bersejarah bagi Ke 17 Orang Tunas Muda Pengayoman Angkatan 2021, karena disaksikan langsung oleh para orang tua PNS Angkatan 2021 yang hadir di Lapas Bukittinggi ini.
"Bekerja di lapas bukan hanya sekedar kerja dan menerima gaji, melainkan bekerja sambil beribadah, banyak hal baik yang dilakukan bekerja di Lapas," jelas Marten.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Terima Audiensi Lapas Narkotika, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan
"Untuk itu, Kami berharap PNS Angkatan 2021 dapat berkontribusi untuk Lapas Bukittinggi, dengan inovasi dan kreativitas untuk Lapas Bukittinggi semakin sukses dan maju". Tutupnya
Prosesi kegiatan Upacara Penyematan Tanda Pangkat, sekaligus acara Syukuran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas kelas IIA Bukittinggi itu, diawali dengan sambutan dari salah seorang Tunas Muda Pengayoman yang dilantik, sambutan Perwakilan orang tua, dan Kalapas.
Kegiatan penuh haru ketika memasuki prosesi sungkeman untuk meminta do'a restu kepada orang tua dan ditutup dengan do'a serta makan siang bersama (Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






