Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Tinjau KPP Pratama Padang Dua: Kesadaran Warga Bayar Pajak Cukup Tinggi

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak patuh dan melaporkan SPT," ujarnya.
Ia menyebutkan, terkait penyampaian SPT Tahunan oleh kepala daerah yang dikemas dalam pekan panutan kali ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh KPP Pratama Padang Dua.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye Desak Pembangunan Stadion Milik Pemko Padang
"Harapannya adalah apa yang dilakukan kepala daerah menjadi panutan dan diikuti masyarakat selaku wajib pajak agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. Yakni, 31 Maret 2023 untuk WP Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk WP Badan. Alhamdulillah Pak Wali Kota Padang memberikan contoh sebagai tokoh panutan pada kesempatan ini," paparnya.(*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025