Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Tinjau KPP Pratama Padang Dua: Kesadaran Warga Bayar Pajak Cukup Tinggi

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak patuh dan melaporkan SPT," ujarnya.
Ia menyebutkan, terkait penyampaian SPT Tahunan oleh kepala daerah yang dikemas dalam pekan panutan kali ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh KPP Pratama Padang Dua.
Baca juga: Evi Yandri Serukan Dukungan Program Zero Tawuran di Safari Ramadan Mushala Nurul Islam
"Harapannya adalah apa yang dilakukan kepala daerah menjadi panutan dan diikuti masyarakat selaku wajib pajak agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. Yakni, 31 Maret 2023 untuk WP Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk WP Badan. Alhamdulillah Pak Wali Kota Padang memberikan contoh sebagai tokoh panutan pada kesempatan ini," paparnya.(*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan