PAN Serahkan Berkas Calon Bakal Wakil Wali Kota Kepada Panlih DPRD Padang

"Kalau nanti ada yang kurang atau tidak tepat, akan kita beritahukan untuk diperbaiki," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia pun mendorong agar PKS juga segera memasukkan berkas pencalonan sehingga proses pemilihan wakil walikota Padang bisa dilaksanakan.
"sesuai terget yang dibebankan kepada kami, Panlin diberi waktu sebulan untuk menyelesaikan proses pemilihan ini. Kami mendorong PKS juga segera memasukkan berkas calonnya, sehingga proses ini bisa segera dilanjutkan," pungkasnya. (bi)
Baca juga: Banjir, Puting Beliung, dan Karhutla Warnai Juli 2025: Ini Respons Cepat BNPB
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029