Serambi Rupiah, BI Sumbar Siapkan Rp3,12 Triliun Uang Pecahan untuk Penukaran Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah
PADANG, binews.id - Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan uang pecahan kecil senilai Rp3,12 triliun selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah. Dalam acara peluncuran yang diadakan di Aula BI Sumbar pada Selasa (21/3/2023), layanan penukaran uang pecahan kecil diberi nama Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
Acara tersebut diawali dengan melepas mobil kas keliling dari berbagai bank umum di Padang yang akan berkeliling dan mengumumkan dimulainya kegiatan penukaran uang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra menjelaskan bahwa jumlah uang pecahan yang disediakan sebesar Rp3,12 triliun sesuai dengan pengajuan dari perbankan. Penukaran uang akan dilaksanakan di 196 titik perbankan yang ada di Sumbar selama Ramadan. Selain itu, layanan penukaran uang juga akan tersedia melalui kas keliling BI serta perbankan umum yang telah dijadwalkan di titik lokasi tertentu.
"Mulai hari ini penukaran uang sudah bisa kita layani. Layanan di kantor bank tersedia setiap hari kerja. Namun, pada akhir pekan atau hari libur, kita juga menyediakan layanan penukaran melalui mobil kas keliling. Terdapat 20 lokasi yang sudah kita jadwalkan," ungkap Endang.
Baca juga: Kota Padang Bidik Peluang Industri Penerbangan Global untuk Pengembangan Karir Generasi Muda
Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa pada tahun ini BI akan menyediakan dua jenis uang pecahan, yakni emisi 2016 dan 2022. Namun, setiap orang hanya diperbolehkan melakukan penukaran senilai maksimal Rp3,8 juta dalam satu hari.
"Penukaran dibatasi karena kita harus adil. Terdapat dua jenis pecahan, yaitu uang emisi 2016 dan 2022. Namun, tidak perlu memilih-milih karena keduanya sama-sama kinclong," tambahnya. (mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya






