Komisi I DPRD Agam ke DPRD Sumbar, Bahas Soal Pengawasan Izin Tambang dengan Sekwan Raflis
PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumbar diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Raflis, S.H., MM menerima Komisi I DPRD Kabupaten Agam, dalam rangka menambah referensi dan sharing terkait Pengawasan DPRD Agam terhadap penerbitan izin usaha pertambangan.
Rombongan komis 1 DPRD Kabupaten Agam, yang di pimpin Ketua komisi diterima Raflis di Ruang Kerja Sekwan, di dampingi beberapa staf lainnya, Rabu (29/03/2023).
"Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan, termasuk juga pengawasan terhadap penerbitan izin usaha pertambangan, maka amat perlu membuat aturan yang bisa dilaksankan secara bersama-sama, tentunya mengacu pada aturan lebih tinggi, termasuk aturan dan edaran dari pemerintah pusat," terang Raflis.
"Kita di DPRD Sumbar memeiliki berbagai program yang gunanya untuk masyarakat mudah mengakses semua produk hukum termasuk perda, sehingga kita mudah melakukan pengawasan terhadap stakeholder terkait," papar Raflis yang baru saja pulang memberikan keterangan pada KI Pusat karena masuk nominasi keterbukaab informasi nasional.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Tekankan Bahaya NAPZA dalam Bimtek P4GN di Padang
Ketika ditanya rombongan mengenai dasar hukum pengawasan perizinan tambang, Raflis dengan tegas mengatakan, semua mengacu pada peraturan daerah pusat, karena masalah tambang bukan masalah sepele, maka perlu barometer ketat.
"Pengawasan terhadap izin tambang bukan masalah ringan, apa lagi menyangkut pada lingkungan dan efek pada orang banyak, maka perlu barometer dan pegangan hukum yang kuat," tegas Raflis lagi.
Ia juga memberikan beberapa dokumen sekaitan dengan maksud kunjungan komisi 1 DPRD Agam, termasuk peraturan daerah provinsi Sumatera Barat.
Sekaitan dengan kunjungan tersebut, ketua komisi 1 DPRD Agam mengatakan amat puas dan bangga bisa diterima dengan baik di DPRD Sumbar.
"Kami merasa senang dan bangga atas pelayanan yang diberikan pak Sekwan pada rombongan, dan semua maksud kami tercapai, karena bisa membawa beberapa berkas untuk dijadikan acuan nantinya di kabupaten Agam," terangnya sambil tersenyum. (rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








