Silaturahmi di Tengah Pandemi Boleh, Ini Syaratnya

Senin, 25 Mei 2020, 18:23 WIB | Politik | Kota Padang
Silaturahmi di Tengah Pandemi Boleh, Ini Syaratnya
Ketua DPRD Sumbar Supardi halal bi halal dengan wartawan parlemen dan beberapa seniman, dikediamannya jalan Sudirman kota Padang, Senin (25/5).
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Sekaitan dengan halal bi halal yang dilakukan ketua DPRD Sumbar tersebut, wakil ketua KI Adrian Tuswandi mengapresiasi dengan baik, karena masih menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan wartawan, dalam keterbatasan dan situasi saat ini.

"Kita sangat mengapresiasi pak Supardi, karena dalam situasi penuh keterbatasan masih menyempatkan diri untuk bertemu teman-teman wartawan, dan kita berharap dalam situasi stabil akan membawa lebih banyak undangan beliau," harap Toaix.

Suasana halal bi halal sangat penuh keakraban, meskipun memakai tata cara protokoler kesehatan, dan meminta agar bisa menjaga diri.(rls/fwp-sb/DW)

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: