KI Sumbar Sidangkan 4 Register, Sekda Pessel Hadir dan Duduk di Kursi Termohon

Majelis Komisioner diketuai Tanti Enndang Lestari dengan dua majelis komisioner Adrian dan Arif Yumardi. "Silahkan termohon tetapkan soal sisa bayar wajib setor uang rakyat itu jadi informasi dikecualikan. Itu hak termohon, hak majelis komisioner menguji kepentiingan terhadap uji konsekeunsi dilakukan PPID Utama Pemkab Pessel," ujar Adrian.
Tapi, soal ini badan publik Pessel yang baru pertama berstatus termohon. sejak KI Sumbar dibentuk 2014. harus berani challenge.
"Perjadin uang daerah lalu ditemukan lebih bayar, BPK temukan minta dikembalikan, buka saja siapa itu, toh susah disetor pula kas daerah, apa lagi, dan pemohon harus beri ucapan terima. kasih kepada anggota DPRD yang sudah lunas mengembalikan kelebihan bayar itu," ujar Adrian.
Baca juga: KI Pusat Dorong Informan Ahli Nilai IKIP Secara Objektif
Perdana KI Riau Sidang di Sumbar
Sidang register ke empat hati ini antara Rion Satya dengan PPID Mandiri Komisi Informasi Riau dipimpin Ketua Majelis Komisioer Nofal Wiska, Arif dan Adrian anggota.
"Sengketa tejadi atas tidak puasnya pemohob terhadpa jawaban KI Riau terkait pemverian Acvhievement Motivation Person KI Riau 2022," ujar Nofal Wiska usia sidang.
Sidang pemeriksaan awal berlangsung alot pemohob dan termohon saling bantah dengan argumentasi. "Bahkan ketika majelis menilai empat hal pemeriksaan awal terpenuhi KI Riau selaku termohon menolak mediasi. Akibatnya, mediasi tidak terjadi sidang diskor kepada waktu ditentukan panitera," ujar Anggota Majelis Komisioner Arif Yumardi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan