KI Sumbar Sidangkan 4 Register, Sekda Pessel Hadir dan Duduk di Kursi Termohon

Jumat, 07 April 2023, 19:24 WIB | Ragam | Kota Padang
KI Sumbar Sidangkan 4 Register, Sekda Pessel Hadir dan Duduk di Kursi Termohon
Sebanyak empat register sengketa informasi publik di sidang majelis komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar sejak pagi hingga siang ini. IST

PADANG, binews.id -- Sebanyak empat register sengketa informasi publik di sidang majelis komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar sejak pagi hingga siang ini.

"Ada empat register, satu pembacaan putusan mediasi, tiga register sidang dengan agenda awal," ujar Komisioner KI Sumbar dua periode Adrian Tuswandi Rabu (5/4/2023) usai rehat register.

Satu register dengan agenda membacakan putusan mediasi antara Yufriadi dengan PPID Pemkab Solok Selatan. Tiga register dengan agenda pemeriksaan awal antara Syarif Isran dengan atasan. PPID Utama Pemkab Agam tentang cek list data kependudukan di Salareh air.

"Silahkan basansam di sidang awal, adu argumen terkait kompetensi absolut, relatif dan legal standing pemohon dan termohon dan jangka waktu," ujar Adrian di persidangan.

Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Dampingi Verifikasi Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi di Desa Talawi Hilie

Sidang cukup alot, tapi akhirnya lewat kepiawaian majelis akhirnya didapat benang merah dan para pihak bersepakat.

"Kita putuskan karena para pihak bersepakat memberikan informasi dimaksud terkait 110 warga Salareh Air pada 2017, ternyata dicek oleh Disdukcapil dari daftar itu hanya ada empat dicek list alias warga Salareh Air 2017," ujar Adrian Tuswandi selalu Ketua Majelis Komisioner pada register 1/1/KISB-PS/2023.

Sekda Pessel Hadir Langsung Sidang Sengketa Informasi Publik

Setelah semakin basansam sidang awal di Komisi Informasi (KI) Sumbar yakni antara Didi Sameldi Putra dengan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel. Hebatnya sidang dihadiri langsung Sekda Pessel Mawardi Roska selaku atasan PPID Utama.

Baca juga: Hadiri Lomba Bintang Spenggura Bupati Annisa Disambut Meriah, Tegaskan Anak Dharmasraya Tidak Boleh Putus Sekolah

Informasi disengketakan tentang setoran ke kas daerah atas pembayaran lebih DPRD dan ASN Pessel tahun 2022 temuan BPK RI. "Informasi diminta adalah informasi publik kategori dikecualikan," ujar Mawardi Roska.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: