Tiga Komisi Informasi Provinsi Berkumpul di Medan Membahas Keterbukaan Informasi Publik pada HPN 2023

Kamis, 09 Februari 2023, 13:20 WIB | Pemerintahan | Nasional
Tiga Komisi Informasi Provinsi Berkumpul di Medan Membahas Keterbukaan Informasi Publik...
Komisi Informasi dari tiga provinsi Sumatera hadir untuk memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara, dalam Forum Group Discussion (FGD) Rabu (8/2/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

MEDAN, binews.id - Komisi Informasi dari tiga provinsi Sumatera hadir untuk memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara dengan tema "Meriahkan HPN 2023, Transparansi Mempermudah Kinerja dan Peran Pers", hadir pula delegasi dari Komisi Informasi Riau dan Komisi Informasi Sumatra Barat.

Diskusi ini dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris Nasution, serta dihadiri oleh Wakil Ketua KI Sumut Edi Sormin dan Komisioner bidang ASE KI Sumut, Dedy Ardiansyah.

Abdul Haris Nasution menekankan bahwa peran pers dan Komisi Informasi sebagai lembaga yang lahir dari UU KIP memiliki tugas utama yang sama dalam mempromosikan keterbukaan informasi publik.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

KI Sumbar diwakili oleh Wakil Ketua KI Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, yang mengungkapkan bahwa peran pers sangat penting dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang, terutama sejak diundangkannya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Arif Yumardi mengatakan, KI Sumbar menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam membumikan keterbukaan informasi publik dan telah menginisiasi lahirnya Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar pada periode KI 2018-2023. Ini menunjukkan bahwa pers dan Komisi Informasi dapat saling mendukung dan memperkuat satu sama lain dalam memajukan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

H Arif Yumardi mengatakan antara pers dan tugas KI mengawal keterbukaan informasi publik.

"Pers adalah penyambung, jika diibaratkan badan publik wajib terbuka informasi publik dengan masyarakat sebagai pemilik hak keterbukaan informasi publik," ujar Arif.

Baca juga: Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

Selain itu, Komisioner KI Riau Asril Darma Yulianti, SH MH dan Sekretaris KI sekaligus Sekdis Kominfo Riau Meka turut hadir dan berbagi pengalaman. Mereka bahkan belajar dari Sumbar dan mengadopsi inovasi E-Monev pada tahun 2022, sehingga keterbukaan informasi publik dapat diakses dengan lebih mudah dan efisien oleh badan publik di Riau.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: